Sejak diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Indonesia semakin mengandalkan peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Di tingkat daerah, kepala daerah juga menurunkan dalam Peraturan kepala daerah. Di Payakumbuh dalam perwako no 2 tahun 2022.
Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh bersama Tim koordinasi Forum Satu Data Indonesia menyelenggarakan Workshop Pembinaan Statistik Sektoral, Selasa (07/6) bertempat di Aula Bappeda Kota Payakumbuh. Forum ini merupakan wadah pembinaan statistik sektoral oleh BPS.
Acara ini dihadiri oleh 12 OPD daerah yakni Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Setdako, DP3AP2KB, BPBD, Kecamatan Payakumbuh Barat, Satpol PP Damkar, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, DPM PTSP, dan Dinas PKP
Dalam rapat koordinasi SDI ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi antar OPD dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas serta menjadi solusi adanya tumpang tindih dan kesulitan berbagi pakai data yang terjadi antar OPD. Harapan ke depan, semoga penyelenggaraan statistik sektoral di Payakumbuh semakin baik sesuai kaidah Satu Data Indonesia.