Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat September 2020 - Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh

Jika data yang Bapak/Ibu cari tidak tersedia, silahkan klik disni

Publikasi Kota Payakumbuh Dalam Angka 2025 telah rilis dan dapat diunduh gratis di sini

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat September 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat September 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 22 Oktober 2020
Ukuran File : 3.98 MB

Abstraksi

NTP Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,41 (Agustus 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,29 persen dan indeks harga yangdibayarpetani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen.
• Pada September 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,06 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 92,73 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 106,41 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,75 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,68 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan
NTP masing-masing sebesar 99,15 dan 89,55.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan September 2020 terjadi inflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,18 persen yang disebabkan oleh peningkatan pada 9 (sembilan) kelompok pengeluaran. Walaupun, pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan
dan kelompok pendidikan relatif tidak mengalami perubahan.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat September 2020 sebesar 101,95 atau naik 1,21 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh (BPS-Statistics Payakumbuh Municipality)Jl. Imam Bonjol No 7 Payakumbuh

Telp (62-752) 92264

Mailbox : bps1376@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik