Abstraksi
Inflasi di Sumatera Barat (gabungan 2 kota) terjadi karena adanya
kenaikan indeks pada 10 (sepuluh) kelompok pengeluaran yakni
kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,88 persen;
kelompok kesehatan sebesar 1,63 persen; kelompok penyedia
makanan dan minuman/restoran sebesar 1,06 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
sebesar 0,74 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau
sebesar 0,52 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 0,45 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,23 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,05 persen; dan
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04
persen. Sedangkan kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar
2,32 persen.