Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Bulan Februari 2016 - Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh

Jika data yang Bapak/Ibu cari tidak tersedia, silahkan klik disni

Publikasi Kota Payakumbuh Dalam Angka 2025 telah rilis dan dapat diunduh gratis di sini

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Bulan Februari 2016

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Bulan Februari 2016Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2016
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

NTP Sumatera Barat bulan Februari 2016 tercatat sebesar 98,57 atau naik sebesar 1,09 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 97,50 (Januari 2016). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,42 persen.

Pada bulan Februari 2016 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,85 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 93,86 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 97,23 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,91 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 107,34 untuk subsektor perikanan (NTN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 103,70 dan 108,24.

Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Februari 2016 terjadi deflasi di daerah perdesaan sebesar 0,61 persen yang disebabkan terjadinya deflasi pada kelompok bahan makanan (1,48 persen), kelompok perumahan (0,01 persen), kelompok sandang (0,06 persen), kelompok kesehatan (0,04 persen), dan kelompok transportasi dan komunikasi (0,27 persen). Sedangkan kelompok lainnya mengalami inflasi, yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,27 persen), dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga (0,12 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh (BPS-Statistics Payakumbuh Municipality)Jl. Imam Bonjol No 7 Payakumbuh

Telp (62-752) 92264

Mailbox : bps1376@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik