NTP Sumatera Barat bulan Oktober 2015 tercatat sebesar 97,39 atau naik sebesar 0,32 persen bila
dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 97,08 (September 2015). Indeks harga yang diterima petani
(It) naik sebesar 0,07 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan
sebesar 0.25 persen.
Pada bulan Oktober 2015 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,37 untuk subsektor
tanaman pangan (NTPP), 93,98 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 95,99 untuk subsektor tanaman
perkebunan rakyat (NTPR), 104,23 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 106,23 untuk subsektor
perikanan (NTN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan
perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,97 dan 107,80.
Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Oktober 2015 terjadi deflasi di daerah perdesaan
sebesar 0,33 persen yang disebabkan terjadinya deflasi pada kelompok bahan makanan (0,97
persen), dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,04 persen). Sedangkan lima
kelompok pengeluaran lain mengalami inflasi yakni kelompok perumahan (0,65 persen), kelompok
sandang (0,10 persen), kelompok kesehatan (0,25 persen), kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah
raga (0,02 persen), dan kelompok transportasi dan komunikasi (0,12 persen).