NTP Sumatera Barat bulan November 2015 tercatat sebesar 98,06 atau naik sebesar 0,69 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 97,39 (Oktober 2015). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen.
Pada bulan November 2015 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,78 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 94,49 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 96,56 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,74 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 105,83 untuk subsektor perikanan (NTN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 100,83 dan 107,09.
Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan November 2015 terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 0,89 persen yang disebabkan terjadinya inflasi pada kelompok bahan makanan (1,90 persen), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,22 persen), kelompok sandang (0,03 persen), kelompok kesehatan (0,22 persen), dan kelompok transportasi dan komunikasi (0,11 persen). Sedangkan dua kelompok pengeluaran lain mengalami deflasi yakni kelompok perumahan (0,03 persen), dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga (0,04 persen).